Hukum dan 12 Larangan Selama Melakukan Ibadah Haji dan Umroh
Miqot.com - Artikel ini akan mengulas tentang beberapa larangan yang harus dihindari oleh jamaah haji dan umroh.
Umroh mengandung arti berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji wajib melakukan umroh, karena keduanya merupakan kesatuan.
Ibadah umroh ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 196 yang artinya:
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah".
Hukum Umroh
Dikutip dari laman Kemenag RI, ada beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum umroh ini. Menurut Imam Syafi`i, hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah muakkad atau sunnah yang dipentingkan.
Meski umroh diwajibkan bagi setiap muslim hanya sekali saja, tetapi banyak melakukan umroh juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan.
Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya:
"Umroh di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali".
Larangan dalam Umroh
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji atau umroh adalah:
1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan.